Mengenal lebih dekat peraturan perikanan di Indonesia memang menjadi hal yang sangat penting bagi para pelaku usaha di bidang perikanan. Peraturan ini bertujuan untuk mengatur dan melindungi sumber daya kelautan dan perikanan yang ada di Indonesia. Dengan mengikuti peraturan yang ada, diharapkan dapat tercipta keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya perikanan di Indonesia.
Menurut Dr. Ir. R. Agus Dermawan, M.Sc., Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan, “Peraturan perikanan di Indonesia sangat penting untuk memastikan kelestarian sumber daya kelautan yang ada. Dengan mengikuti peraturan ini, kita dapat mencegah kerusakan lingkungan dan overfishing yang dapat mengancam keberlangsungan hidup ikan dan biota laut lainnya.”
Salah satu peraturan perikanan yang harus diperhatikan adalah tentang larangan penangkapan ikan yang masih kecil atau belum mencapai ukuran yang ditentukan. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 56 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sumber Daya Ikan yang Bertujuan Untuk Keberlanjutan Pengelolaan Perikanan. Dalam peraturan ini juga diatur mengenai larangan menggunakan alat penangkapan yang merusak lingkungan seperti trawl dan bubu laut yang tidak ramah lingkungan.
Menurut Indra Noviandri, seorang pakar perikanan dari Universitas Indonesia, “Peraturan perikanan di Indonesia sejalan dengan prinsip-prinsip keberlanjutan pengelolaan sumber daya perikanan yang telah ditetapkan oleh Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO). Dengan mematuhi peraturan ini, kita dapat menjaga keseimbangan ekosistem laut dan keberlanjutan sumber daya perikanan di Indonesia.”
Dalam menghadapi tantangan global seperti perubahan iklim dan peningkatan populasi manusia, penting bagi Indonesia untuk terus memperkuat peraturan perikanan yang ada. Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa sumber daya kelautan dan perikanan tetap lestari untuk generasi mendatang. Jadi, mari kita semua mengenal lebih dekat peraturan perikanan di Indonesia dan ikut serta dalam menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan yang ada.