Ancaman penyusupan kapal asing di perairan Indonesia menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat maritim Indonesia. Hal ini disebabkan oleh meningkatnya kasus penyusupan kapal asing yang merugikan Indonesia baik dari segi ekonomi maupun keamanan nasional.
Menurut Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, Laksamana Muda TNI Aan Kurnia, “Ancaman penyusupan kapal asing di perairan Indonesia merupakan hal yang harus diwaspadai. Kita harus meningkatkan kewaspadaan dan kerjasama antarinstansi untuk mencegah hal ini terjadi.”
Para ahli maritim juga menyoroti masalah ini. Dalam sebuah wawancara dengan Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, seorang pakar hukum internasional dari Universitas Indonesia, beliau menyatakan, “Penyusupan kapal asing di perairan Indonesia dapat merusak kedaulatan negara dan mengganggu stabilitas keamanan di wilayah perairan Indonesia.”
Ancaman penyusupan kapal asing juga dapat membahayakan ekosistem laut dan sumber daya alam Indonesia. Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, mengungkapkan, “Kita harus menjaga kelestarian laut Indonesia dari ancaman penyusupan kapal asing yang dapat merusak ekosistem laut dan mengancam keberlanjutan sumber daya alam laut.”
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah Indonesia terus meningkatkan patroli di perairan Indonesia dan memperkuat kerjasama dengan negara-negara tetangga. “Kerjasama maritim antarnegara sangat penting untuk mencegah penyusupan kapal asing di perairan Indonesia,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.
Dengan langkah-langkah preventif yang diambil oleh pemerintah dan dukungan dari masyarakat maritim Indonesia, diharapkan ancama penyusupan kapal asing di perairan Indonesia dapat diminimalisir dan keamanan perairan Indonesia dapat terjaga dengan baik.